faq:2021:06:04:000057293_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo wp kena stp 2x untuk hal yang sama dalam masa/tahun pajak yg sama padahal stp pertama udah bayar dan stp yg kedua keluar setelah pemeriksaan apa yang harus dilakukan wp?
Jawaban
Gali dulu STPnya atas apa, kronologinya gimana, nomor STPnya berapa, pastiin lagi yg diterbitkan setelah pemeriksaan itu STP atau SKP
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057293_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion