faq:2021:06:04:000057197_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk SKB PPh 23, PMK 28/2020 kan berakhir 30 september 2020, apakah masih bisa buat SKB baru lagi?
Jawaban
PMK 28/2020 telah diubah terakhir dengan PMK 239/2021, permintaan SKB berdasarkan PMK ini masih bisa dilakukan. Pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 23 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (4) berlaku sejak tanggal Surat Keterangan Bebas diterbitkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057197_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion