faq:2021:06:04:000057054_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa pelatihan diberikan oleh op, dikenakan PPh 21/23 ?
Jawaban
dipastikan kembali op tersebut bergerak atas nama sendiri atau badan. Kalau atas nama sendiri maka dipotong PPh 21. KAlau atas nama badan maka dapat terutang pph 23. cek kembali dalam PMK 141/2015
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057054_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion