User Tools

Site Tools


faq:2021:06:04:000057031_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terdapat mantan karyawan expatriat dia resign di 2019 lalu di 2021 ini ada pembayaran bonus, perlakuan pajaknya pph21 mantan pegawai atau pph26?


Jawaban

Jika masih masuk kriteria WPDN maka potong PPh 21 mantan pegawai, namun jika sudah masuk kriteria WPLN maka potong PPh 26.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I F R Q
N B I᠎ F D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X N​ A A I
 
faq/2021/06/04/000057031_1234.txt · Last modified: (external edit)