faq:2021:06:04:000057026_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila ada perubahan pengurus sertelnya masih bisa dipakai? tanda tangan fakturnya perlu perubahan?
Jawaban
sertel masih bisa digunakan, apabila ada perubahan pejabat penandatangan faktur ajukan pemberitahuan penandatangan faktur per24/2012
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057026_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion