faq:2021:06:04:000057015_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP Badan, memiliki tempat usaha berbeda dengan tempat kedudukan, belum ber-NPWP, ingin dikukuhkan bagaimana?
Jawaban
Silakan mendaftarkan NPWP cabang di tempat usaha (Pasal 3 PER-04/2020), lalu mengajukan permohonan PKP bagi cabangnya
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057015_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion