faq:2021:06:04:000057012_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wna sudah lebih dari 183 hari di indo, tapi belum punya npwp, pengenaan pph 21 nya gimana ?
Jawaban
karena sudah memenuhi sebagai SPDN, maka akan terutang PPh 21. JIka belum memiliki NPWP, maka dikenakan tarif lebih tinggi 20%
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057012_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion