User Tools

Site Tools


faq:2021:06:04:000057012_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wna sudah lebih dari 183 hari di indo, tapi belum punya npwp, pengenaan pph 21 nya gimana ?


Jawaban

karena sudah memenuhi sebagai SPDN, maka akan terutang PPh 21. JIka belum memiliki NPWP, maka dikenakan tarif lebih tinggi 20%

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N W X I I
Z T Q Q G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N U᠎ Y R Y
 
faq/2021/06/04/000057012_1234.txt · Last modified: (external edit)