User Tools

Site Tools


faq:2021:06:04:000056987_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

op memberikan jasa bongkar partisi belum tau atas op sendiri atau punya cv, dikenakan pph 4 (2) jasa konstruksi atau PPh 23/21 ?


Jawaban

Pastikan op tersebut memberikan jasa atas nama OP atau CV. JIka atas CV maka dapat terutang PPh 23 cek PMK 141/2015, tapi kalau OP maka terutang PPh 21.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D C T E J
W W L Y F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M K M T U
 
faq/2021/06/04/000056987_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1