faq:2021:06:03:000056641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bapak X (WPDN) mempunyai saham di PT X, lalu bapak X hendak menjual saham tsb ke XYZ Ltd, sehingga nntinya saham PT. X jadi milik XYZ. Apakah aspek perpajakan atas transaksi tersebut?
Jawaban
dianggap sebagai penghasilan keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta, dilaporkan di SPT tahunan oleh Bapak X
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/03/000056641_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1
Discussion