User Tools

Site Tools


faq:2021:06:03:000056524_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WPLN ada DGT, apakah bisa digunakan untuk transaksi dengan pihak indonesia yang selanjutnya?


Jawaban

Apabila sudah diinput ke e-SKD dan terbit tanda terima SKD, maka tanda terima selama masih berlaku dapat digunakan untuk transaksi berikutnya dengan pihak lain di Indonesia

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T J U X Q
F Q O X I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Q Y H G
 
faq/2021/06/03/000056524_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1