faq:2021:06:02:000057413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pot put pph final terkait dengan transaksi sewa tanah bangunan antara badan dan orang pribadi pemotongannya apa?
Jawaban
pph pasal 4 (2) diatur lebih khusus sehingga jika ada transaksi sewa dengan pemotong maka dikenakan pph pasal 4 (2) atas sewa tanah bangunan.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/02/000057413_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion