User Tools

Site Tools


faq:2021:06:02:000056464_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

skrg terdaftar di madya jakut 2 utk cabang, pemotongannya gimana


Jawaban

madya 2 jakut ada di lampiran B ya, cek ke pasal 6 ayat 2a ya PER 05/2021 “dalam hal Pusat dan/atau Cabang Wajib Pajak terdaftar di KPP BKM dan berdomisili di wilayah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini, kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21/26 atas Pusat dan/atau Cabang dilaksanakan di KPP BKM.“

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y B S O B
T W W A B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V​ N J O A
 
faq/2021/06/02/000056464_1234.txt · Last modified: (external edit)