faq:2021:06:02:000056407_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan sudah bubar, NPWP dihapus…. saat ini asetnya (tanah bangunan) akan dijual.. tapi di sertifikat masih a.n PT tersebut… apakah otomatis langsung dianggap menjadi milik pemegang saham?
Jawaban
harusnya sebeum bubar udah dibagi2 atau dialihkan mba
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/02/000056407_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion