User Tools

Site Tools


faq:2021:06:02:000056384_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pelaporan SPT masa PPN Pembetulan bulan Des 2020 apakah bisa dilapor pake file csv ataukah harus lapor via web efaktur?


Jawaban

masa tersebut sudah wajib web-efaktur, kemungkinan normalnya sudah dilapor pakai web, maka pembetulan pake web juga, digali wp off

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M᠎ Z M O U
Y C᠎ D H K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q F N K C
 
faq/2021/06/02/000056384_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1