faq:2021:06:02:000056369_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selamat siang, mau bertanya wajib pajak baru bidang ekspor Bahan kena pajak makanan, apakah untuk menentukan tarif PPh harus menyampaikan surat pemberitahuan memilih dikenai tarif PPh pasal 17 ?
Jawaban
kalo dia memang memilih menggunakan pasal 17, silakan menyampaikan pemberitahuan
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/02/000056369_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion