faq:2021:06:02:000056306_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai tetap dapat fee karena menjual perusahaan ke LN, apakah termasuk bonus?
Jawaban
Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Tidak Teratur adalah penghasilan bagi Pegawai Tetap selain penghasilan yang bersifat teratur, yang diterima sekali dalam satu tahun atau periode lainnya, antara lain berupa bonus, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa produksi, tantiem, gratifikasi, atau imbalan sejenis lainnya dengan nama apapun. Untuk menentukan apakah termasuk bonus atau tidak, dikembalikan ke WP nya
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/02/000056306_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion