User Tools

Site Tools


faq:2021:06:02:000056271_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ppn jln telat setor


Jawaban

OP atau badan yang melakukan penyetoran PPN setelah melewati batas waktu, dikenai sanksi. PPN atas pemanfaatan BKP Tidak Berwujud atau JKP dari luar Daerah Pabean yang terlambat disetor tersebut tetap dapat dikreditkan pada Masa Pajak saat terutangnya PPN atau pada Masa Pajak yang tidak sama, sesuai dengan ketentuan pengkreditan Pajak Masukan yang berlaku. (angka 11 SE-147/PJ/2010)

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O M H C L
G W P A P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F X T M F
 
faq/2021/06/02/000056271_1234.txt · Last modified: (external edit)