User Tools

Site Tools


faq:2021:06:02:000056228_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan di Indonesia memanfaatkan jasa manajemen dari badan di hongkong dan akan menggunakan p3b. apakah bisa menggunakan pasal 14 p3b indonesia-hongkong? tarifnya berapa?


Jawaban

kalau tidak ada BUT gunakan pasal 7 p3b indonesia-hongkong. tarif 0%

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T G X N
U C Z W᠎ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q P᠎ G E D
 
faq/2021/06/02/000056228_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)