faq:2021:06:02:000056219_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kami salah menerapkan tarif P3B atas PPh Pasal 26 pembayaran bunga ke Subjek Pajak Luar Negeri, tarif yang kami gunakan lebih tinggi dibandingkan tarif seharusnya Atas kelebihan pembayaran pajak tersebut, mekanisme apa yang bisa kami tempuh?
Jawaban
PMK-187
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/02/000056219_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion