faq:2021:05:31:000056152_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penyerahan JKP dari TLDDP ke kawasan bebas kena PPN ga?
Jawaban
digali dulu jenis jasanya apa. atas jasa tertentu sesuai PMK-32/2019 PPN-nya tidak dipungut.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/31/000056152_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion