User Tools

Site Tools


faq:2021:05:31:000056137_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

cara isi induk II H jika WP lebih bayar dan mau kompensasi, spt masa ppn normal.


Jawaban

II H ada 3 centangan, centang 1.1 II D spt bukan pembetulan, 2.1 menyesuaikan kondisi wp, 3.1 dikompensasi ke masa pajak berikutnya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J V Q U E
A S H​ I E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K B W I Z
 
faq/2021/05/31/000056137_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1