faq:2021:05:31:000056105_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
nilai transaksi berubah, apakah harus buat fp pengganti? kalo dibuat fp pengganti, maka arus kas akan berubah, khawatir akan diperiksa.
Jawaban
selama ada perubahan transaksi dalam faktur pajak, maka silahkan dibuat fp pengganti.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/31/000056105_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion