faq:2021:05:31:000056089_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kurang bayar di SPT Masa PPN efaktur desktop dan web based ada beda. Tapi gatau di mananya. WP cuma mengira-ngira itu karena 1 faktur pajak karena nominalnya sesuai, tapi setelah dicek kok faktur pajak tersebut sudah ada di daftar yg di web based. Gimana?
Jawaban
Coba crosscheck dulu masing-masing lampiran.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/31/000056089_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion