User Tools

Site Tools


faq:2021:05:31:000056061_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mbak kalo wp kegiatan usahanya jual beli kendaraan bekas, terus dia ada kegiatan usaha lainnya yaitu perbaikan motor, untuk peraturannya kan masih pake PMK 79 2010 ya? kalo yang pasal 7 maksudnya gimana ya mas/mbak?


Jawaban

Setelah digali, Kegiatan usaha WP memang campur antara jualan kendaraan bekas dan service motor. karena tidak semata-mata melakukan penyerahan kendaraan bermotor bekas secara eceran sebagaimana di pasal 1 ayat 4 PP tsb, jadi nggak bisa pakai mekanisme DM, atas usaha WP keduanya pakai 1111, dengan mekanisme PKPM,,

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M W​ I M N
E Q M M N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X D N F᠎ A
 
faq/2021/05/31/000056061_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1