faq:2021:05:31:000056052_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Wp tanya boleh ga tidak mengakui angsuran pph 25 di spt tahunan? Soalnya kalo diakui spt jadi lb. Kalo ttp harus diakui di spt tahunan dasar ketentuannya apa ya?
Jawaban
Petunjuk pengisian di per19/2014 bagian SPT Induk huruf C angka 10,a
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/31/000056052_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion