User Tools

Site Tools


faq:2021:05:31:000056007_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pakah PKP induk (kawasan berikat) dan PKP Cabang (Kawasan berikat) dapat melakukan pemusatan PPN?


Jawaban

<WRAP> tidak bisa yang tidak dapat dijadikan Tempat Pemusatan PPN Terutang: (Pasal 3 PER-11/PJ/2020) Tempat tinggal atau tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan yang: berada di Tempat Penimbunan Berikat termasuk di dalamnya Kawasan Berikat; http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Z W I L
G J X F W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R V P O N
 
faq/2021/05/31/000056007_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1