User Tools

Site Tools


faq:2021:05:31:000056004_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang kak, mau tanya dipemusatan PPN bagaimana pelaporan PPN Cabang yg FP nya sudah dibuat dr tgl 01 sd 23 Mei 2021. Karena web efaktur cabang sudah tidak bisa dibuka Mohon infonya ya kak.. Trims kalo ada tweet gini apakah lgsg dijawab aja harusnya cabang tetep bisa login web-efaktur selama sertel masi aktif dan cabang sudah diaktifin di enofa atau gimana ya mas/mba?


Jawaban

kalo kasusnya sama dengan poster ini harusnya bisa dengan cara yg di poster itu, posternya sekalian dishare aja

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E O Q T E
Y C X M V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J F X O G
 
faq/2021/05/31/000056004_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1