User Tools

Site Tools


faq:2021:05:28:000055927_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang,saya mau tanya untuk deviden yang dikecualikan dr objek pajak bisa diinvestasikan ke penyertaan modal perusahaan yg sdh berdiri, apabila sudah kita investasikan ke penyertaan modal apakah bisa ditarik kembali setelah 3 tahun? Apa ada pajak yg dikenakan jika ditarik kembali?


Jawaban

Pasal 35 PMK-18/2021

AGUNG NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U P X H S
F H B I H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E N V R S
 
faq/2021/05/28/000055927_1234.txt · Last modified: (external edit)