faq:2021:05:28:000055909_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lapor spt masa PPN di web based untuk cabang atas kewajiban sebelum pemusatan pakai login cabang?
Jawaban
Kalau di efaktur web based pakai akun cabang sendiri. Efaktur desktop pakai efaktur pusat.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/28/000055909_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion