User Tools

Site Tools


faq:2021:05:28:000055874_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perubahan perubahan sstus pajak dari K/1 manjadi k/2 dipertengahan tahun spt gabisa kan ya kak


Jawaban

untuk status PTKP adalah dilihat dari kondisi WP di awal tahun pajak. Kalau misalnya baru K/2 di tengah tahun 2021, maka status K/2 akan digunakan di SPT Tahun 2022. Untuk SPT 2021 masih menggunakan K/1 karen di awal tahun 2021 statusnya adalah K/1.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W V T​ J Q
T D R X P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R K U T J
 
faq/2021/05/28/000055874_1234.txt · Last modified: (external edit)