faq:2021:05:28:000055872_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan spt masa ppn otober 2020 dilakukan di masa mei. tapi pilih kompensasi ke masa maret 2021. gimana ya?
Jawaban
kalo secara ketentuan, lb pembetulan bisa dikompensasikan ke masa berikutnya atau ke masa dilakukannya pembetulan. jika tidak sesuai maka bisa dilakukan pembetulan. untuk mekanisme pembetulan karena salah pilih kompensasi tidak diatur di per 29/2015. konfirm kpp
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/28/000055872_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion