faq:2021:05:28:000055811_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pkp lebih setor KB pd SPT Masa PPN, gimaan cara inputnya?
Jawaban
input saja di form induk bagian II.B senilai yg dibayarkan, nanti jadi LB, silakan kompensasikan. kolom SSP jadi nonaktif, silakan lampirkan bukti bayar saat lapor SPT
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/28/000055811_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion