User Tools

Site Tools


faq:2021:05:28:000055807_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Cara Lapor PPN SPT Masa Cabang Meski PKP Sudah Pemusatan


Jawaban

dijawab sesuai info grafis/poster. laporkan aktifitas cabang melalui aplikasi efaktur pusat, syarat: memiliki db cabang pd saat masih pkp; akun cabang pkp sudah aktif (lakukan pendaftaran melalui menu administrasi cabang dg login pkop pusat); sertel lama/baru setelah cabang menjadi non pkptetap dapat digunakan dg syarat masih aktif.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q N H W R
O C Q M Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P N T O E
 
faq/2021/05/28/000055807_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1