faq:2021:05:28:000055740_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Admin yang kami hormati, Saya memiliki sebidang tanah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Namun saya kehilangan informasi Nomor Objek Pajak (NOP) atas tanah tersebut. Bagaimana saya dapat mengetahui NOP tersebut dengan hanya berbekal sertifikat tanah ? Mohon pencerahannya, terima kasih —————————— ini diarahkan utk konfirmasi ke KPP sesuai wilayah tanahnya kan ya mas mbk? atau bagaimana?
Jawaban
untuk NOP jika hilang atau lupa bisa dicek di Surat Tanda Terima Setoran PBB, jika tidak ada bisa cek langsung ke Pemda setempat untuk sektor P2 atau KPP Pratama untuk sektor P3.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/28/000055740_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion