User Tools

Site Tools


faq:2021:05:28:000055740_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Admin yang kami hormati, Saya memiliki sebidang tanah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Namun saya kehilangan informasi Nomor Objek Pajak (NOP) atas tanah tersebut. Bagaimana saya dapat mengetahui NOP tersebut dengan hanya berbekal sertifikat tanah ? Mohon pencerahannya, terima kasih —————————— ini diarahkan utk konfirmasi ke KPP sesuai wilayah tanahnya kan ya mas mbk? atau bagaimana?


Jawaban

untuk NOP jika hilang atau lupa bisa dicek di Surat Tanda Terima Setoran PBB, jika tidak ada bisa cek langsung ke Pemda setempat untuk sektor P2 atau KPP Pratama untuk sektor P3.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H T J᠎ J E
Y F K E E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U S R B I
 
faq/2021/05/28/000055740_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1