User Tools

Site Tools


faq:2021:05:27:000055734_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bisa atau tidak ya balik/ganti nama perusahaan yang melakukan pembelian pada faktur pajak yang lupa diajukan dari perusahaan yang menjual barang? Mohon maaf mas/mbak, saya juga kurang mengerti maksud pertanyaan WP. Ini apa dijelaskan terkait FP Pengganti atau digali lagi ya? Kalau digali, apa yang perlu ditanyakan? Terima kasih.


Jawaban

Sama mas, aku juga kurang paham ini maksudnya gimana. Tapi kata-katanya lupa diajukan ini bikin sanksi apakah dari awal ngga ngasih NPWP + datanya sama sekali atau namanya aja yang salah. Nanti pas jawab bisa dikonfirmasi lagi apakah ada kesalahan nama perusahan pada faktur pajak lalu jelaskan faktur pajak pengganti aja, tapi sampaikan juga kalau ada kesalahan NPWP tidak bisa dibuatkan pengganti.

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q O U S N
A N I W R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Q A H A
 
faq/2021/05/27/000055734_1234.txt · Last modified: (external edit)