User Tools

Site Tools


faq:2021:05:27:000055726_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada 6 NPWP cabang yg semula beda KPP, sekarang melebur ke 1 KPP Madya. Ini pelaporannya tetap masing2 NPWP atau boleh 1 NPWP aja? Aturannya di mana ya?


Jawaban

Kalo semua cabangnya berada dalam wilayah lampiran PER nya, maka lapornya terpusat ke madya. Sesuai per 05/2021 yg mengubah per 07/2020

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D D T H D
O W S C G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y G T U R
 
faq/2021/05/27/000055726_1234.txt · Last modified: (external edit)