faq:2021:05:27:000055720_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jd kan bulan lalu saya beli batrei motor dan pakai ppn. nah kan muncul di menu propulated data nya. tapi kan batrei itu bukan barang utama yg saya jual, itu mau pake. jd kan gk bisa dikreditkan ya? brarti di diemin aja atau diapain ppn masukannya? mohon arahnnya mas/mbak. motor tersebut digunakan untuk operasional usahanya
Jawaban
diminta kepada WP untuk memastikan apakah sesuai dengan definisi pada penjelasan pasal 9 ayat 8 huruf b, apabila sesuai. Bisa dikreditkan….
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055720_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion