faq:2021:05:27:000055716_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin mendaftar NPWP baru dengan status ibu rumah tangga menerima warisan (dari suami yang telah meninggal) dengan status tersebut sebaiknya saya mendaftar sbg OP atau istri HB ya?
Jawaban
kalo memang suaminya sudah meninggal dan sudah dilakukan penghapusan atas NPWP suami, daftar sebagai OP saja
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055716_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion