User Tools

Site Tools


faq:2021:05:27:000055701_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

suami istri npwp gabung, suami sudah pernah manfaatin ppn dtp pmk-21/2021, kalau istri mau manfaatin ppn dtp pmk-21 juga apkah bisa? karena 1 KK dan npwp gabung


Jawaban

masih bisa, dalam pasal 5 PMK 21/PMK.010/2021nya diatur 1 orang pribadi, pastikan syarat lainnya terpenuhi juga

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q L R N N
U N A K I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K W O F G
 
faq/2021/05/27/000055701_1234.txt · Last modified: (external edit)