faq:2021:05:27:000055669_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana ya cara mengurus SPPKP NPWP cabang apakah sama saja melalui pengajuan ke KPP?
Jawaban
<WRAP> pengajuannya tetap ke kpp. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055669_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion