faq:2021:05:27:000055641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada penyerahan jasa pemasaran kepada spln di singapura. bagaimana perlakuan PPN nya?
Jawaban
cek pmk 32/2019. apakah jenis jasa tersebut masuk dan memenuh klausul di pmk 32/2019. jika iya maka merupakan ekspor jkp dengan tarif 0%. silahkan buat PEJKP (pasal 8) dan input juga di dokumen lain PK.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055641_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion