User Tools

Site Tools


faq:2021:05:27:000055604_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pencabutan pkp secara massal itu di tahun berapa ya? di per05 ada ttg registrasi ulang pkp thn 2012 tp ga nyebutin mulai pencabutan di tahun berapa


Jawaban

WP ternyata dicabut tahun 2010, ketentuan yang berlaku masih menggunakan PER-44/2008 dan perubahannya, jadi kalau dulu, pengukuhan PKP dan pendaftaran NPWP itu ada penelitian lapangan dan jangka waktunya dulu bisa sampai setahun. Kalau ternyata datanya ga sesuai sama pas pendaftaran, bisa dicabut PKP-nya, dan secara ketentuan SK pencabutan diumumkan melalui pajak.go.id. Kemungkinan WP dicabut karena penelitian lapangan ga sesuai hasilnya sama data pendaftaran..

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q R B I Y
T​ T C A B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Q G G Q
 
faq/2021/05/27/000055604_1234.txt · Last modified: (external edit)