faq:2021:05:27:000055582_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada masalah dalam lapor pph 23 di ebupot, saya sudah lapor pph 23 masa april tapi ternyata ada satu bukti potong yg nominal nya lebih, kemudian saya buat pengganti bukti potong, karena pembayaran sebelumnya lebih saya pilih setor pph 23 lagi dengan nominal yg benar, untuk bukti bayar yg sebelumnya saya laporkan itu kenapa tidak bisa dihapus ya? saya mau ganti dengan bukti bayar yg baru saya setor yg nominal nya sudah sesuai, bagaimana solusinya?
Jawaban
sorry ki, untuk bukti bayarnya dibiarin aja, nanti bisa diajukan pengembalian atau Pbk. Dasarnya pake ND-132/2020 point nomor 5..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055582_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion