faq:2021:05:27:000055571_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
FP masukan yg sudah lewat dari 5 thn apa masih bs ikut direstitusi?
Jawaban
WP dari tahun 2013 statusnya spt PPN lb dan dilakukan kompensasi sampai april 2021, sepanjang ga memenuhi kriteria pasal 9 ayat 8 UU PPN perubahan di UU Cika, atas pm yang diminta restitusi bisa dikembalikan
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055571_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion