faq:2021:05:27:000055539_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada FPM di desktop belum dikreditin tapi di web sudah muncul menyebabkan KB lebih kecil padahal dia udah bayar.
Jawaban
kalau FPMnya udah approval sukses, gabisa diapa-apain. kalau udah dibayar dan lebih besar daripada nominal KBnya, bisa masuk induk PPN disetor dimuka
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055539_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion