faq:2021:05:27:000055525_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NPWP cabang upload faktur pajak keluaran reject “penerbit bukan PKP”, NPWP pusat dipindah ke madya yg smo 24 mei. Awalnya gak pemusatan. Gimana?
Jawaban
KEP pemindahan ke madyanya sekaligus berlaku sebagai surat keputusan pemusatan PPN. Yg menerbitkan faktur pajak atas nama NPWP pusat.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/27/000055525_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion