User Tools

Site Tools


faq:2021:05:25:000055446_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#31Q: Kak ini si wp udah bukan wni lagi nah dia kira tuh statsunya bakal otomatis ne terus dia bilang udah ga ada aset diindonesia, jd kebih baik hapus npwp atau permohonan NE ya kak?


Jawaban

#31A Orang pribadi yang menjadi subjek pajak luar negeri harus memenuhi ketentuan Pasal 3 PMK 18/PMK.03/2021, Pasal 3 ayat 5 b telah memperoleh Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak. ngajuin permohonan dulu

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U W K P F
M D S​ M᠎ K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V H H᠎ U B
 
faq/2021/05/25/000055446_1234.txt · Last modified: (external edit)