faq:2021:05:25:000055431_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi dengan pemda, PPN dipungut pemda. Kewajiban rekanan cukup buat fp saja ya? Perlu minta ntpn tidak
Jawaban
kewajiban pkp rekanan sesuai Pasal 19 PMK-231/PMK.03/2019 saja, tidak disyaratkan minta ntpn
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055431_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion