faq:2021:05:25:000055389_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
buat billing PPh 4 ayat 2 pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan, tapi nggak ada NOP nya bagaimana?
Jawaban
Jika memang belum ada NOP nya, silahkan arahkan untuk konfirmasi dan buat kode biling ke KPP, karena tidak ada penegasan pengisian NOP 0000000
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055389_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion