faq:2021:05:25:000055350_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pindah ke madya, sertelnya masih berlaku sampai dengan Juli 2021, namun pada saat mengajukan no seri faktur pajak dalam E-Nofa terdapat keterangan Permintaan No Setif faktur pajak PKP terdaftar di KPP Madya Dua Jakarta SElatan I untuk sementara hanya dapat dilakukan di KPP. Gimana ya mas/mba?
Jawaban
Seharusnya bila sertel msh berlaku, maka tdk masalah. Kemungkinan memang utk sementara permintaan nsfp hanya bisa di KPP sesuai notifikasi yg muncul pada enofa tsb. Sarankan utk konfirmasi ke kpp terdaftar dulu bisa lewat telepon atau email.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/05/25/000055350_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion